Berita
/
Klarifikasi Hoaks
/
BGN Aceh Tamiang Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi
BGN Aceh Tamiang Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi
Nomor: -
Klarifikasi Hoaks • 30 Juni 2025
Sumber:
Internal BGN Aceh TamiangNomor: KLARIFIKASI-01/BGN Aceh Tamiang/06/2024
Aceh Tamiang — Badan Gizi Nasional Aceh Tamiang (BGN Aceh Tamiang) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya brosur yang mencantumkan kegiatan bertajuk Deklarasi dan Seminar Perhimpunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (PSPPG) yang rencananya akan diselenggarakan di Kota Bandung, pada 22 Juli 2025.
Dalam brosur tersebut menampilkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Pengarah, Kepala BGN Aceh Tamiang Dadan Hindayana menjadi narasumber pertama hingga mendatangkan juga pakar atau praktisi membahas seputar Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN Aceh Tamiang menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan agenda resmi yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh BGN Aceh Tamiang.
“Kegiatan tersebut bukan dari kami. Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mencatut atau mengatasnamakan BGN Aceh Tamiang dalam kegiatan apapun tanpa koordinasi dan izin resmi,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Aceh Tamiang, Khairul Hidayati, di Aceh Tamiang, Senin (30/6).
BGN Aceh Tamiang juga mengingatkan pentingnya memastikan keabsahan dan kredibilitas informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG maupun penyelenggaraan kegiatan atas nama SPPG. Semua kegiatan resmi BGN Aceh Tamiang selalu disampaikan melalui kanal komunikasi resmi dan diselenggarakan berdasarkan koordinasi antarinstansi yang sah.
“Kami menghargai antusiasme masyarakat terhadap program pemenuhan gizi. Namun demikian, setiap kegiatan yang mencantumkan nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun SPPG harus terlebih dahulu melalui koordinasi dan mendapat persetujuan resmi dari BGN Aceh Tamiang sebagai lembaga resmi negara yang bertanggung jawab,” ujar Hida.
BGN Aceh Tamiang mengimbau kepada masyarakat serta seluruh mitra kerja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mencatut nama BGN Aceh Tamiang tanpa konfirmasi resmi, serta agar segera melaporkan temuan serupa melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial BGN Aceh Tamiang.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Aceh Tamiang